Arema FC terus mengalami kejadian buruk semenjak tragedi Kanjuruhan. Terbaru, kantor Singo Edan dirusak oleh sekolompok orang yang tidak bertanggung jawab, Minggu (29/1).
Sebelum perusakan kantor, bus Arema FC dilempari batu usai laga kontra PSS Sleman, Kamis (26/1). Akibatnya, beberapa pemain mengalami luka karena terkena pecahan kaca.
Kondisi yang menimpa Arema FC membuat Founder Football Institute Budi Setiawan angkat bicara. Ia menyebut ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan klub asal Malang tersebut.
Budi menilai PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) yang menaungi Arema FC tidak sepenuhnya bersalah dalam tragedi Kanjuruhan. Maka dari itu, ia heran juara Piala Presiden 2022 tersebut masih mendapat perlakuan negatif.
"Menggunakan alasan PT AABBI atau Arema FC mesti bertanggung jawab dan mengusut tragedi Kanjuruhan sama sekali tidak tepat. Selain mereka bukan penegak hukum, para pengurus dan pemilik klub telah menunjukkan inisiatif yang baik melalui mitigasi korban dan juga pemberian santunan kepada korban," kata Budi.
Selain itu, Budi menyebut permasalahan yang terjadi di persepakbolaan Tanah Air juga karena suporter. Ia menilai suporter masih belum dewasa dalam bertindak.
"Sehingga kejadian seperti tragedi Kanjuruhan bukan semata-mata kelalaian penyelenggara pertandingan, petugas keamanan, dan klub, tetapi juga sikap brutal dan merusak oknum pendukung yang sering melanggar hukum," ucapnya.
"Pelemparan bus pemain dan kantor klub yang mengakibatkan korban luka merupakan tindakan pidana yang tidak dapat dibiarkan dan justru merusakan citra klub Arema dan Aremania sendiri," ia menambahkan.
Budi berharap kepolisian bertindak tegas dengan serangkaian peristiwa yang menimpa Arema FC. Hal tersebut untuk mencari tahu ada yang menggerakan atau tidak aksi anarkis ini.
"Pihak kepolisian perlu menyelidiki lebih jauh mengenai identitas para pelaku, apakah ada kaitan dengan keluarga korban atau tidak. Dan juga apakah ada indikasi settingan atau tidak, sehingga otak pelaku atau dalang dari peristiwa anarkis di kantor Arema tersebut dapat terkuak."


