Sekjen PSSI Ratu Tisha, menegaskan mulai tahun depan klub tidak dapat sembarangan menjual lisensi. Ia menyebut akan mengatur hal ini ketika kongres induk sepakbola digelar awal tahun 2020.
Aksi jual beli lisensi klub tanah air memang marak terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini. Teraktual Bogor FC namanya menjadi Sulut United dan Aceh United yang diubah Babel United.
"2019 jadi tahun terakhir klub bisa memindahkan homebase. Kalau pergantian nama dan logo, itu kaitannya dengan pemasaran. Pada 2020, akan keluar regulasi keanggotaan kata Tisha.
"Ketika pendaftaran klub keanggotaan yang terkait dengan homebase, nama, soal homebase tidak dapat dipindahkan. Apabila ada merger atau jual beli klub, yang terlibat dalam transaksi itu adalah entitas atau badan usaha. Bukan klubnya," tambahnya.
Lebih lanjut Tisha, menjelaskan para klub berpindah kandang karena dibeli pemilik anyar tak lantas bisa langsung berubah namanya. Mereka baru dapat berubah ketika disahkan pada kongres.
"Namun, untuk tahun ini, tak bisa berganti nama dan harus transisi dulu sampai 2020 baru disahkan. Keberadaan klub satunya lagi tak hilang di PSSI. Mereka masih terdaftar karena seyogyanya klub seperti Bogor FC, Persikabo itu masih ada melekat di keanggotaan PSSI," ujarnya.

