Upaya AC Milan untuk mendaftarkan merek dagang mereka secara internasional mendapat penolakan oleh Pengadilan Uni Eropa (UE) karena mirip dengan merek yang sudah digunakan oleh perusahaan alat tulis Jerman.
Pengadilan Umum Eropa, di bawah naungan pengadilan UE, membuat keputusan pada 2020 mengacu pada regulator merek dagang UE, mengatakan bahwa logo AC Milan terlalu mirip dengan merek dagang Milan yang yang diberikan pada tahun 1988 kepada InterES Handels- und Dienstleistungs Gesellschaft, perusahaan alat tulis dan perlengkapan kantor besar di Jerman.
Dalam upaya mendaftarkan logo, AC Milan berencana untuk menggunakan merek dagangnya pada produk alat tulis. Alat tulis berhias logo klub sepakbola sangat populer di Eropa, terutama di kalangan anak sekolah.
Pada 2017, tak lama setelah AC Milan mengajukan aplikasi merek dagang internasionalnya, perusahaan alat tulis Jerman tersebut mengajukan keberatan mereka.
Masalah utama yang dihadapi klub raksasa Serie A tersebut bersumber dari keinginan mereka memasukkan kata-kata "AC Milan" di bawah logo utamanya, sebuah oval berisi garis-garis merah dan hitam – warna tim – dan salib St. Ambrose merah dengan latar belakang putih, yang juga merupakan bendera Milan, ibu kota bisnis Italia.
Pengadilan setuju dengan Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa dan mengatakan bahwa para konsumen di Jerman mungkin akan kebingungan dengan munculnya produk alat tulis AC Milan bersamaan dengan milik InterES Handels- und Dienstleistungs Gesellschaft yang sudah dijual secara luas.
"Dalam kasus ini, karena unsur kata 'Milan' hadir dalam merek yang diajukan dan merek pertama, tanda-tanda yang bertentangan harus dianggap serupa secara konseptual dengan tingkat rata-rata bagi sebagian masyarakat yang relevan untuk siapa kata itu memiliki arti," bunyi keputusan mereka, Rabu (10/11).
Putusan tersebut dapat diajukan banding ke pengadilan tinggi Uni Eropa, Pengadilan Eropa.


