Menteri pemuda dan olahraga (Menpora) Zainudin Amali menegaskan pihaknya tidak bisa menentukan kelanjutan Liga 1 2022/23, karena keputusan itu berada di tangan kepolisian.
Kepastian lanjutan dua kompetisi profesional di Indonesia, Liga 1 dan 2, hingga kini masih menjadi tanda tanya selepas tragedi Kanjuruhan yang memakan korban jiwa 135 orang, dan ratusan lainnya mendapat perawatan di rumah sakit.
Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) sempat menunda Liga 1 selama dua pekan, namun akhirnya diundur tanpa batas waktu yang jelas. Kabar menyebutkan kompetisi akan kembali digulirkan pada akhir bulan ini, tetapi itu pun tetap tanpa kejelasan.
Zainudin mengatakan, Kemenpora tidak bisa mengambil keputusan terkait nasib kompetisi. Menurutnya, pemberian izin berada di tangan kepolisian, sehingga institusi negara itu yang mempunyai wewenang.
“Yang memberi kewenangan itu [memang] dari pemerintah, tapi itu Polri, bukan Kemenpora. Saya biasanya hanya memimpin rapat koordinasi (rakor),” jelas Zainudin dikutip laman Antara.
“Tanya Polri. Pasti akan ada rakor lagi kalau Polri sudah bilang boleh. Tapi bayangan saya sih belum ada penonton.”
Hingga saat ini kepolisian masih disibukkan dengan proses penyelidikan tragedi Kanjuruhan. Mereka juga telah menetapkan status tahanan terhadap enam tersangka, satu di antaranya direktur utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Lima tersangka lainnya adalah ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Zainudin menegaskan, penanganan hukum dan kelanjutan kompetisi menjadi persoalan terpisah, sehingga izin penyelenggaraan kompetisi tidak perlu menunggu hingga penyelidikan selesai.
“Tidak, itu (penyelidikan dan kelanjutan kompetisi) terpisah. Presiden FIFA Gianni Infantino juga sudah berpesan kita boleh bersedih, tapi ini (sepakbola) harus jalan terus,” ucap Zainudin.
