Sejumlah sanksi berat sudah menanti Arema FC bila membuarkan diri dan mundur dari Liga 1 2022/23. Tak hanya uang, Singo Edan juga bakal turun kasta.
Manajemen Arema FC memikirkan untuk bubar. Keadaan tersebut terjadi karena imbas dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022.
Akibat insiden nahas tersebut Arema FC mendapat penolakan memainkan laga kandang di berbagai kota. Suporter klub asal Malang tersebut juga berulang kali melakukan demonstrasi.
Bukan cuma itu, sekelompok orang melempari batu bus Arema FC usai laga kontra PSS Sleman, Kamis (26/1). Akibatnya, beberapa pemain mengalami luka karena terkena pecahan kaca.
Kantor Arema FC juga dirusak oleh orang yang tidak dikenal. Kejadian tersebut terjadi adanya kerusuhan yang melibatkan suporter dengan pihak yang coba melindungi tempat tersebut pada Minggu (29/1).
Serangkaian buruk yang dialami tak lantas bisa membuat Arema FC bisa bubar dan mundur dari Liga 1 2022/23 begitu saja. Ada regulasi yang mengatur sehingga klub asal Malang tersebut dapat dijatuhi hukuman.
Berdasarkan pasal 7 regulasi Liga 1 2022/23 ada tujuh poin yang tercantum buat klub yang mengundurkan diri setelah kompetisi dimulai. Satu di antaranya adalah klub wajib mengembalikan seluruh kontibusi yang diterima terkait penyelenggaraan Liga 1.
Berikut isi poin pasal 7 regulasi Liga 1 2022/23 yang mengatur klub mengundurkan diri:
- Seluruh hasil pertandingan yang telah dijalankan oleh klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin dan gol yang diraih dalam pertandingan-pertandingan tersebut, baik oleh klub tersebut dan klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan klasemen akhir dan dihilangkan dari klasemen Liga 1.
- Seluruh pertandingan terjadwal dari klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan.
- Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB.
- Diskualifikasi terhadap klub yang mengundurkan diri dari Liga 1 di 2 musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI.
- Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 (pekan pertandingan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 (pekan pertandingan ke-18 hingga ke-34).
- Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan.
- Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan Liga 1.


