Satuan tugas (Satgas) pemberantasan mafia sepakbola sudah dibentuk Kepolisian Republik Indonesia. Tugas mereka adalah menangani kasus match-fixing yang kerap kali terjadi di kompetisi tanah air.
Kapolri Tito Karnavian menunjuk Karo Provos Polri, Brigjen Hendro Pandowo, sebagai ketua Satgas tersebut. Nantinya, Hendro bakal dibantu para personel lainnya untuk menumpas praktik kotor tersebut.
"Satgas dibentuk sesuai dengan surat perintah bapak Kapolri nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018. Tim ini diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo kemudian wakasatgasnya adalah Brigjen Krishna Murti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Argo melanjutkan, akan membentuk juga tim penegakan hukum yang diketuai oleh Direskrimum. Ada lima tim bekerja untuk menyelesaikan tugas dari Satgas Anti Mafia Bola.
"Berawal dari beberapa pernyataan atau masukan baik di media online, cetak, maupun tv itu ada. Sehingga Bapak Kapolri memerintahkan membuat Satgas tersebut. Satgas untuk saat ini sedang data awal. Nanti ada penegakan hukum," ujarnya.
"Data awal ini kita cari kita buat adalah untuk kami mencari konstruksi masalah dulu. Setelah kami mendapatkan nanti baru kami bisa menentukan bagaimana konstruksi hukumnya," tambahnya.
Tak sampai di situ saja, masyarakat juga bisa melaporkan langsung ke Satgas bila ada indikasi match-fixing di sepakbola Indonesia. Pelapor tersebut akan dirahasiakan namanya.
"Jadi untuk kegiatan ini kami membuat call center dengan nomor 081387003310. Itu ada WhatsAppnya, dan bisa ditelepon," ucapnya.
Goal Indonesia