Kantor PSSIMuhammad Ridwan

Mantan Narapidana Tidak Bisa Jadi Pengurus PSSI

Plt ketua umum PSSI Iwan Budianto, memastikan mantan narapidana tidak bisa menjadi pengurus PSSI pada periode mendatang. Hal ini setelah adanya pembaruan statuta pada Kongres Luar Biasa (KLB), yang digelar, Sabtu (27/7).

Sebelumnya, disebutkan dalam statuta kalau ketua, wakil ketua, dan anggota komite eksekutif (Exco) PSSI yang tidak boleh pernah divonis bersalah oleh hukum. Mereka harus bersih dari masalah hukum.

Namun, perubahan tersebut dilakukan agar sepakbola nasional jadi lebih baik. Para 'pesakitan' tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai pengurus induk sepakbola nasional tersebut di masa mendatang.

"Kata-kata itu sekarang dimasukkan ke dalam bodies of PSSI, jadi tidak hanya calon Exco yang tidak boleh terlibat pidana. Ke depan itu pengurus PSSI semua tak boleh terlibat masalah hukum," kata Iwan.

"Jadi kalau ada menyampaikan di publik bahwa itu akal-akalan dan sebagainya, ini sekarang malah kami mau lebih baik di masa akan datang. Aturan tidak boleh mantan napi."

"Kalau untuk Exco PSSI dari lalu-lalu PSSI sudah menerapkan itu. Statuta PSSI berlaku sejak kongres disahkan peserta," tambah pria yang sempat menjadi CEO Arema FC tersebut.

Iklan
0