Madura United memutuskan mundur sebagai calon pengelola Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGRP) Pamekasan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai hal.
Padahal, Madura United sempat meneken Memorundum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Kabupaten Pamekasan, pada 19 April 2019. Akan tetapi, pihak Laskar Sape Kerrab, memutuskan tidak melanjutkannya.
"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan kami memutuskan tidak akan melanjutkan pembahasan pengelolaan SGRP serta menyatakan mundur sebagai calon pengelola SGRP," kata direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), Zia Ul Haq.
Zia melanjutkan, batalnya kerja sama tersebut jangan sampai membuat Madura United tidak boleh menggunakan stadion tersebut untuk bertanding. Ia berharap pihaknya mendapat restu dari pengelola yang baru.
"Namun, kami berharap pihak pengelola berikutnya bisa memberikan akses kepada kami untuk melakukan sewa pakai SGRP sebagaimana telah berjalan dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 lalu," ujarnya.
Berikut pernyataan PBMB soal mundur sebagai calon pengelola Stadion Gelora Ratu Pamelingan
1. Perhatian dan keinginan publik Pamekasan agar SGRP sepenuhnya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan warga Pamekasan sebagaimana disampaikan oleh Warga Pamekasan melalui Lembaga sosial GAPURA saat RDP dengan DPRD pada 22 Januari lalu membuka pemikiran kami. Dan keinginan tersebut kami sadari sebagai sebuah kesadaran dan perhatian dari warga Pamekasan yang harus dihormati.
2. Kami juga menghormati pernyataan DPRD Pamekasan sebagaimana disampaikan dalam RDP pada 22 Januari 2020 dan pernyataan pers sebagaimana dimuat dalam berbagai media tentang pengelolaan SGRP sebagai bentuk perhatian terhadap pengembangan SGRP.
3. Bahwa sejak proses MoU hingga surat pernyataan ini kami sampaikan, secara yuridis dan de jure kami masih belum mendapatakan surat serah terima pengelolaan, namun secara opini dan penyampaian informasi ke publik oleh Dispora dan peerintah Pamekasan kami sudah dinyatakan sebagai pengelola. Di antaranya, adalah adanya surat peminjaman lapangan SGRP yang ditujukan ke Dispora Pamekasan dalam disposisinya diminta untuk mengajukanpeminjaman kepada kami di Madura United FC.
4. Bahwa rencana pengelolaan SGRP melalui pihak ketiga dalam hal ini Madura United FC tidak harus mengorbankan hak-hak warga Pamekasan, sehingga rencana pengelolaan SGRP yang sampai menghadirkan opini lahirnya penjajah akan menjadikan situasi Pamekasan tidak kondusif.
5. Bahwa situasi yang kondusif disertai dengan dukungan publik adalah pertimbangan terbesar kami mengajukan kesiapan untuk berinvestasi dalam pengelolaan SGRP. Atas berbagai pertimbangan tersebut, Kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan, warga Pamekasan dan para pihak yang memiliki perhatian besar terhadap SGRP dan terkhusus kepada DPRD Pamekasan dan GAPURA yang mewakili suara warga Pamekasan, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan kami memutuskan tidak akan melanjutkan pembahasan pengelolaan SGRP serta menyatakan mundur sebagai calon pengelola SGRP.
Namun, kami berharap pihak pengelola berikutnya bisa memberikan akses kepada kami untuk melakukan sewa pakai SGRP sebagaimana telah berjalan dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 lalu.
Demikian permohonan maaf kami sekaligus pernyataan pengunduran diri untuk mengelola SGRP yang ditandatangani di atas materai dengan kop perusahaan dan berketetapan secara hukum.


