PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi, masih menanti kabar dari Persija Jakarta terkait laga kontra Persib Bandung. Hal ini karena hingga sekarang Macan Kemayoran, belum mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.
Rencananya, pertandingan tersebut dilangsungkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), pada 10 Juli 2019. Manajemen Persija pun sudah melakukan pertemuan dengan Polda Metro Jaya, untuk mengurus izin duel itu.
"Sejauh ini memang Persija belum bersurat kepada kami karena harus mengantongi izin menggelar pertandingan dulu dari kepolisian, baru mereka mengajukan kepada kami," kata direktur media PT LIB Hanif Marjuni.
Lebih lanjut, Hanif menyampaikan sejak awal musim ini Persija sudah mendaftarkan dua lokasi kandang. Selain SUGBK, klub asal ibu kota tersebut memilih menggunakan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.
"Soal regulasi itu, ini yang perlu digarisbawahi. Karena Persija sudah mendaftarkan dua venue ke PT LIB pas awal musim," ujarnya.




Duel Persija kontra Persib, tentu jadi sorotan pencinta sepakbola nasional. Rivalitas kedua tim serta kelompok suporter yang jadi sebab pertandingan ini sangat dinantikan.
