Renshi Yamaguchi - Arema v PersibArema FC

Lanjutan Liga 1 Kembali Ke Format Gelembung?

Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) belum bisa memastikan format lanjutan Liga 1 2022/23, karena masih menunggu perizinan dari pemerintah setelah tertunda lebih dari satu bulan.

Hal itu disampaikan komisaris utama PT LIB Juni Rachman selepas pertemuan dengan perwakilan klub Liga 1 dan PSSI,Jumat (4/11). Pertemuan ini membahas kelanjutan Liga 1 selepas tragedi Kanjuruhan yang memakan korban jiwa 135 orang, serta ratusan lainnya mendapat perawatan di rumah sakit.

Juni mengutarakan, dari pertemuan itu ada tiga opsi mengenai waktu memulai kembali kompetisi. Menurutnya, PT LIB kini diburu waktu untuk menyelesaikan kompetisi secepat mungkin sebelum Mei, karena ada pagelaran Piala Dunia U-20 2023.

Situasi itu membuat Liga 1 harus diselesaikan pada April. Selain mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, beberapa pemain timnas U-20 menjadi pilar di sejumlah klub.

“Kalau untuk opsi kelanjutan Liga 1 yang berhenti ini, ada tiga opsi tanggalnya, yaitu mulai 18 November, 25 November, dan 2 Desember. Kompetisi harus selesai pada 16 April [2023], tidak bisa berubah, karena satu bulan setelahnya kita jadi tuan rumah Piala Dunia U-20,” tutur Juni.

Sedangkan mengenai formatnya, PT LIB belum bisa memutuskan. Ada dua opsi yang diapungkan. Salah satunya adalah menggelar kompetisi dengan sistem gelembung seperti di musim 2021/22, karena terkait perizinan. Sedangkan jadwal baru akan disusun, mengingat kemungkinan sulit menggelar pertandingan pada malam hari.

“Kompetisi akan tetap berjalan penuh. Namun, formatnya belum dipastikan, apakah tetap home and away, atau gelembung. Nanti disesuaikan dengan izin dari pemerintah,” jelas Juni.

“Soal jadwal pertandingan, kami akan melihat skemanya terlebih dulu, dan kemudian dikoordinasikan dengan pemegang hak siar. Kalau diizinkan pemerintah dengan penonton, kami pun akan membuat skemanya.”

“Komunikasi dengan pemerintah selalu dilakukan, itu fokusnya di federasi (PSSI). Katanya, sudah ada lampu hijau. Tapi itu masih 'katanya', belum [pasti], kecuali kalau sudah keluar izin tertulis.”

Iklan
0