Komite Pemilihan PSSIMuhammad Ridwan

KP Kasih Syarat Tambahan Kepada ASN Yang Maju Ke Kongres Pemilihan

Komite Pemilihan (KP) menetapkan satu syarat tambahan kepada para calon ketua, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif (Exco) PSSI, untuk kongres pemilihan. Mereka yang menjabat Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib mengisi formulir pernyataan tidak mencampur urusan sepakbola dengan politik.

Menurut ketua KP Syarif Bastaman, keputusan tersebut diambil sesuai dengan statuta FIFA dan PSSI pasal 7. Mengingat, ada sejumlah calon yang menjabat sebagai ASN.

Dalam statuta tersebut disebutkan PSSI netral dan tidak boleh memihak dalam politik, suku, agama, dan golongan tertentu, dan anggotanya netral serta tidak memihak. Apabila dilanggar anggota tersebut dapat dijatuhkan sanksi.

"Bagi calon yang ASN atau anggota legislatif kami memohon yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan kalau tidak akan menyatukan unsur politik dalam sepakbola," kata Syarif Bastaman di Jakarta, Kamis (10/10).

"Nanti yang bersangkutan pun kami panggil untuk tambahan isinya. Untuk menyatakan kalau mereka tidak akan menyatakan kalau mereka tidak akan menunjukan sikap politik saat bertugas di PSSI, karena ini juga kami kutip dari statuta FIFA," tambahnya.

Memang beberapa nama yang maju ke kongres pemilihan pada 2 November 2019, berstatus ASN. Sebut saja La Nyala Mataliti, Hasnuryadi Sulaiman, Refrizal, dan lain-lainnya.

Iklan
0