Persipura PutriAbi Yazid / Goal

Komdis PSSI Putuskan Persipura Jayapura Putri Kalah 3-0 Dari TIRA Persikabo

Komdis PSSI menyatakan tim Persipura Putri telah melanggar pasal 13 ayat (1), pasal 67 ayat (2) Regulasi Liga 1 Putri 2018. Makanya, Mutiara Hitam dinyatakan kalah dalam pertandingan tersebut sehingga gagal ke final.

"Keputusan Komdis PSSI berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum. Tim Persipura menolak melanjutkan pertandingan saat memasuki babak adu penalti karena tidak mengakui surat dari PSSI tentang penentuan babak semi-final dan final Liga 1 Putri 2019," kata ketua Komdis PSSI, Asep Edwin, dalam pernyataan resmi PSSI.

Sesuai aturan PSSI yang dikirim ke tim dengan surat nomor 5308/AGB/1641/XII-2019 tertanggal 4 Desember 2019, jika didapatkan hasil nilai yang sama dari hasil semi-final leg 1 dan leg 2 maupun final leg 1 dan leg 2, maka penentuan pemenang akan dilanjutkan melalui tendangan titik penalti di pertandingan leg kedua tanpa melalui perpanjangan waktu (extra time) dan tidak mempertimbangkan ketentuan gol tandang.

Persipura menolak melakukan pertandingan ke babak adu penalti karena merasa diuntungkan dengan gol tandang. Pada leg pertama klub asal Papua itu menang di kandang TIRA dengan skor 5-4, namun di leg kedua takluk 2-1.

Iklan
0