Kantor PSSIMuhammad Ridwan

Komdis PSSI Keluarkan Hasil Sidang Perdana, Dua Klub Didenda Puluhan Juta

Komite disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan hasil sidang yang dilaksanakan, pada Senin 9 Maret 2020. Dalam agenda perdananya tersebut ada tiga putusan yang dikeluarkan berdasarkan kejadian di Liga 1.

Persiraja Banda Aceh, jadi klub yang menerima denda terbesar. Pasukan Hendri Susilo tersebut harus membayar sebesar Rp55 juta, karena tindakan suporter kurang pantas ketika laga kontra Bhayangkara FC.

Dalam pertandingan yang berakhir tanpa gol tersebut, suporter Persiraja melempar benda ke lapangan. Bahkan, mereka juga mengeluarkan kata-kata tidak pantas ke pengadil lapangan. 

Nasib serupa pun dialami Bhayangkara FC. Juara Liga 1 2017 tersebut didenda sebesar Rp25 juta akibat aksi Paul Munster yang memaki wasit ketika duel dengan Persiraja.

Pilar Persija Jakarta, Sandi Sute mendapat teguran keras dari Komdis PSSI. Hal ini karena pesepakbola berusia 27 tahun tersebut marah-marah sampai menendang botol ketika diganti di pertandingan versus Borneo FC.

Berikut hasil sidang Komdis PSSI:

1. Persiraja Banda Aceh
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 29 Februari 2020
- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan pelemparan ke dalam lapangan dan berteriak menghina wasit dengan kalimat tidak patut
- Hukuman: Denda Rp55.000.000

2. Ofisial Bhayangkara FC Sdr. Paul Christopher Munster
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 29 Februari 2020
- Jenis pelanggaran: Menghampiri dan memaki wasit
- Hukuman: Denda Rp25.000.000

3. Pemain Persija Jakarta Sdr. Sandi Darman Sute
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Menendang botol air mineral di area sentle ban
- Hukuman: Teguran keras

Iklan
0