Komisi Banding (Komding) PSSI menambah hukuman untuk kapten tim Persib Bandung, Supardi Nasir Bujang. Hal itu diputuskan dalam sidang Komding PSSI, Kamis (19/4) lalu.
Sebelumnya, Supardi telah disanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dengan larangan empat kali bertanding dan denda Rp50 juta. Sanksi itu diberikan lantaran Supardi dinilai terbukti menanduk wasit Dwi Purba Adi Wicaksana saat pertandingan Persib kontra Mitra Kukar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, 8 April 2018.
Supardi maupun Persib yang mencoba mengajukan banding bukannya mendapatkan keringanan justru mendapatkan hukumannya bertambah. Itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Komding PSSI bernomor 02/KEP/KB/LIGA1/IV/2018 tertanggal 19 April 2018.
"Komite Banding memutuskan sanksi larangan bermain sebanyak empat kali dan denda Rp75.000.000," tulis keputusan yang dilansir situs resmi PSSI tersebut.
Selain itu, Komding juga menguatkan SK Komdis terkait sanksi untuk gelandang Bali United, Taufiq. Taufiq sebelumnya disanksi dengan larangan bermain sebanyak empat kali dan denda Rp50 juta.




