OLEH MUHAMAD RAIS ADNAN
Komisi Banding (Komding) PSSI telah menggelar sidang teranyar, Senin (7/8) lalu. Salah satu yang dibahas adalah permohonan banding dari Persib Bandung terkait sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terhadap mereka berupa denda sebesar Rp110 juta.
Namun ternyata, bukannya meringankan, Komding justru memperberat sanksi tersebut. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Komding bernomor (01/KEP/KB/LIGA1/VIII/2017.
SIMAK JUGA: Striker Anyar Persib Dinilai Cepat Beradaptasi
"Komisi Banding memutuskan untuk menambah hukuman denda jadi Rp150.000.000," tulis laman resmi PSSI.
SIMAK JUGA: Herrie Setyawan: Pelatih Anyar Pernah Menukangi Persib
Selain itu, Komding juga memutuskan permohonan banding dari dua klub Liga 2. Pertama, mereka meringankan sanksi PSS Sleman dari larangan empat kali memasuki stadion, menjadi hanya dua kali.
Klub kedua yang diberi keputusan adalah 757 Kepri Jaya FC. Kali ini, Komding memperkuat keputusan Komdis yang menetapkan denda sebesar Rp75 juta.
Berikut daftar keputusan Komding PSSI per tanggal 7 Agustus 2017:
1. PERSIB BANDUNG (Liga 1)
SK KOMDIS : 044/L1/SK/KD-PSSI/VII/2017
Sanksi Denda Rp. 110.000.000
Mengubah SK Komdis
Komisi banding memutuskan untuk menambah hukuman denda jadi Rp.150.000.000
SK KOMDING : 01/KEP/KB/LIGA1/VIII/2017, TANGGAL 7 AGUSTUS 2017
2. PSS SLEMAN (Liga 2)
SK KOMDIS : 083/L2/SK/KD-PSSI/VII/2017
Sanksi larangan memasuki stadion sebanyak 4 (empat) kali
Mengubah SK Komdis
Komisi banding memutuskan untuk mengubah hukuman dari larangan memasuki stadion sebanyak 4 (empat) kali menjadi larangan memasuki stadion sebanyak 2 (dua) kali away dan denda Rp.200.000.000
SK KOMDING : 03/KEP/KB/LIGA2/VIII/2017, TANGGAL 7 AGUSTUS 2017
3. 757 KEPRI JAYA FC (Liga 2)
SK KOMDIS : 069/L2/SK/KD-PSSI/VII/2017
Sanksi Denda Rp.75.000.000
Menguatkan SK KOMDIS
SK KOMDING : 04/KEP/KB/LIGA2/VIII/2017, TANGGAL 7 AGUSTUS 2017


