The Jakmania Suporter Persija JakartaMedia Persija

Keren! PP The Jakmania Bantu Persija Jakarta Bayar Denda Komdis PSSI

Langkah positif dilakukan Pengurus Pusat (PP) The Jakmania. Pendukung Persija Jakarta tersebut mengirimkan uang sebesar Rp25 juta kepada klub kesayangannya.

Uang yang diberikan tersebut sebagai bantuan dari PP The Jakmania karena Persija dihukum oleh komite disiplin (Komdis) PSSI. Macan Kemayoran dikenai denda senilai Rp50 juta.

Komdis PSSI menjatuhkan denda karena ada suporter Persija yang menyalakan flare pada laga kontra Bali United. Kejadian tersebut berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Sabtu (23/7).

"Sebagai bahan pembelajaran buat kita semua. Bantuan dari The Jakmania untuk Persija bayar denda juga sudah dikirim ke rekening Persija," tulis ketua umum PP The Jakmania Diky Soemarno, dalam akun Instagram miliknya.

Diky ingin The Jakmania memberikan dukungan terhadap Persija dengan cara yang oke. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi di kemudian hari.

Pertandingan kandang perdana Persija menghadapi Persis Solo dalam Liga 1 2022/23 berjalan lancar. Tak ada The Jakmania yang melakukan pelanggaran di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Minggu (31/7).

"Alhamdullilah hari ini [kemarin] tidak ada pelanggaran dari Jakmania, semoga selalu akan seperti ini. Tidak ada lagi denda untuk Persija. Cinta adalah menjaga. Mari kita bersama menjaga Persija dan juga The Jakmania."

Sementara itu, manajemen Persija sudah membalas surat dari dana yang dikirim PP The Jakmania. Mereka menggunakan dana tersebut bukan untuk membayar denda melainkan sebagai kampanye terkait regulasi yang berkaitan dengan ketertiban penonton di stadion saat pertandingan.

"Di mana program atas hal tersebut akan didiskusikan bersama dengan semua elemen, sehingga hal-hal terkait permasalahan penggunaan flare, smoke bomb dan larangan-larangan lainnya tidak terulang di kemudian hari, mengingat masih banyak pertandingan-pertandingan yang Persija akan lalui di kompetisi Liga 1 2022/23," demikian isi surat balasan Persija yang ditandatangani direktur utama Ambono Janurianto.

Iklan