Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), mengeluarkan surat rekomendasi untuk kongres pemilihan PSSI. Dijadwalkan agenda tersebut dilangsungkan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (2/11).
Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, pada 31 Oktober 2019. Ada tiga tembusan untuk surat rekomendasi ini, yakni ke Menpora Zainudin Amali, Plt. Ketua Umum PSSI Iwan Budianto, dan Ketua BOPI Richard Sam Bera.
Dalam surat tersebut ada beberapa poin yang diminta Kemenpora kepada PSSI. Satu di antaranya induk sepakbola nasional tersebut harus secepatnya memberikan hasil laporan dari kongres itu.
"Setelah selesainya Kongres Luar Biasa PSSI, maka pengurus PSSI yang baru diminta untuk segera menyampaikan laporan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa PSSI tersebut kepada Menteri Pemuda dan Olahraga," demikian bunyi surat bernomor B.10.31.4/SET/X/2019 itu.
Pada kongres pemilihan ini bakal memilih satu ketua umum, dua wakil ketua umum, dan 12 anggota komite eksekutif (Exco) PSSI. Mereka yang terpilih tersebut memegang jabatan sampai 2023.
Berikut isi surat rekomendasi Kemenpora kepada PSSI:
1. PSSI harus sepenuhnya taat kepada Statuta FIFA, UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Statuta PSSI.
2. Seandainya terjadi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Kongres Luar Biasa PSSI tersebut, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengurus PSSI untuk menyelesaikannya.
3. Setelah selesainya Kongres Luar Biasa PSSI, maka pengurus PSSI yang baru diminta untuk segera menyampaikan laporan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa PSSI tersebut kepada Menteri Pemuda dan Olahraga.
