Paris Saint-Germain akan diselidiki oleh Kejaksaan Prancis, khususnya sang pemilik klub Nasser Al Khelaifi yang juga menjabat sebagai presiden.
Hal tersebut dilaporkan oleh Reuters, diduga bahwa klub raksasa Ligue 1 tersebut telah melanggar peraturan terkait ketenagakerjaan yang ilegal.
Penyelidikan ini bahkan sudah dilakukan, tapi baru diumumkan. Kejaksaan Prancis bergerak berdasarkan laporan yang dibeberkan Hicham Bouajila
"Menyusul pengaduan yang diterima pada 13 Desember 2022, penyelidikan dibuka pada 16 Januari 2023 atas dasar pekerjaan yang tidak diumumkan," kutip Reuters.
Bouajila sendiri bekerja sebagai penasihat dari Al Khelaifi, ia menyebut bahwa pembayaran yang diterima tidak teratur dan pembayaran yang ia terima pun dari akademi tenis bernama Smash asal Doha, Qatar.
Hubungan kerja antara Al Khelaifi dan Bouajila sudah terjalin kurang lebih 20 tahun lalu. Pria asal Tunisia tersebut sudah banyak membantu Al Khelaifi dalam segi bisnis.
PSG sudah menanggapi hal ini, dan membantah bahwa klub punya hubungan dengan Bouajila. "Dia tidak pernah menjadi karyawan PSG atau beIN," tulis PSG.
"Tidak ada lagi pernyataan yang akan dibuat mengenai individu yang benar-benar curang yang memperdagangkan informasi yang salah dan mencoba mengambil keuntungan dari manipulasi media."


