PSSI menjalin kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) untuk melindungi seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2. Kedua belah pihak sepakat bekerja sama selama limat tahun.
Selama ini, penghasilan wasit di Tanah Air setiap bulannya tidak menentu. Banyaknya uang yang masuk tergantung dari jumlah mereka bertugas dalam memimpin pertandingan.
Keadaan tersebut yang membuat PSSI dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada wasit. Tujuannya jelas agar para pengadil lapangan tersebut bisa terlindungi bila terjadi hal yang tidak diinginkan saat bertugas.
"Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan. Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan," kata ketua umum PSSI Erick Thohir di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/4).
"Namun dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia sehingga bisa meringankan bebannya," Erick menambahkan,
Sedangkan direktur utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengaku senang dengan kerja sama tersebut. Ia menyebut seluruh pekerja memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan.
"Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan nasional. Karena kami melihat dari awal komitmen Pak Erick sebagai ketua PSSI yang baru betul-betul ingin mensejahterakan para pemain bola dan juga wasit. Ini juga merupakan bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, khususnya para pekerja," ucap Anggoro.
"Terlebih profesi sebagai seorang wasit sangat rawan mengalami kecelakaan kerja baik di dalam maupun di luar lapangan. Maka sudah sewajarnya mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," Anggoro melanjutkan.
