Badan penyelesaian sengketa nasional atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC), memutuskan Kalteng Putra wajib melunasi tunggakan gaji di musim 2019. NDRC mengabulkan gugatan 25 mantan pilar klub tersebut lewat sidang yang digelar, Selasa (21/4).
Berdasarkan data Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), tunggakan Kalteng Putra untuk 25 pemain sebesar Rp1,6 miliar. Nominal tersebut belum termasuk kepada 60 pemain Kalteng Putra U-16 dan U-18 yang mencapai Rp 285 juta.
Chairman First Stage NDRC Indonesia, Amir Burhanuddin menegaskan, telah memberi tenggat untuk Kalteng Putra melunasi utangnya. Jika sampai waktu yang ditetapkan Laskar Isen Mulang, belum membayarnya akan ada sanksi tambahan.
"Apabila klub tidak membayar dalam waktu 45 hari sejak putusan ini diberitahukan, maka akan diberlakukan ketentuan pasal 24 Bis of Regulations on The Status and Transfer of Playes, yaitu berupa larangan pendaftaran pemain baru selama tiga periode transfer baik domestik maupun Internasional," kata Amir dikutip laman resmi PSSI.
Bagi NDRC ini merupakan perkara ketiga yang diselesaikan. Sebelumnya NDRC Indonesia juga sudah menyelesaikan sengketa pemain dengan klub PSPS Pekanbaru dan PSMS Medan.
NDRC Indonesia merupakan salah satu dari empat negara dalam pilot project FIFA dalam pengembangan NDRC karena kemampuan Indonesia untuk bangkit setelah sempat aktivitasnya terhenti akibat pembekuan. Tiga negara pilot project lainnya adalah Kosta Rika, Slovakia, dan Malaysia.
