euro 2020 logo.jpgGetty Images

Jangan Nekat Gelar Nobar Euro 2020 Tanpa Izin

Acara nonton bareng alias nobar untuk Euro 2020 di Indonesia tidak dapat dilaksanakan secara sembarang. Mesti ada izin dari Mola TV, selaku pemegang hak siar.

Bila ada yang tetap nekat menggelar acara nobar secara ilegal bisa mendapat hukuman denda dan penjara. Hal ini karena pelanggaran hak cipta.

Bagi pihak yang ingin menayangkan Euro 2020 di area publik dan kegiatan semacam itu diminta berkoordinasi dengan PT Mitra Media Integrasi (MIX) yang ditunjuk oleh Mola TV.

Jika ada pihak atau pelaku usaha yang membandel dan menggelar nobar tanpa izin, maka ancamannya adalah penjara 10 tahun dan denda Rp4 miliar sesuai undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Bagi tempat atau usaha komersil yang sudah registrasi dan hendak menyelenggarakan program ini (Euro 2020), kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu sudah ada di dalam program Mola Live. Semua venue yang sudah teregistrasi bisa dilihat di website molalive.com," kata COO MIX, Bobby Christoffer dalam keterangan resminya.

"Kami berharap pihak-pihak terkait tidak mencoba untuk melakukan pelanggaran Hak Cipta atas tayangan Euro. Hal itu karena sanksi hukum dan penaltinya cukup berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," Bobby menambahkan.

Terkait hal ini, Mola secara aktif akan melakukan pemantauan, baik secara online maupun langsung. Mola juga akan mengambil tindakan tegas di lapangan terhadap para pelanggar hak cipta atas penayangan Euro Package 2018-2022 dengan menggandeng kuasa hukum dan pihak berwajib.

Adapun Euro 2020 bakal dimulai pada 11 Juni sampai dengan 11 Juli mendatang. 24 negara berpartisipasi dalam ajang sepakbola paling bergengsi di Benua Biru tersebut.

Iklan
0