Komite eksekutif (exco) PSSI telah menyelesaikan rapat yang mereka gelar di Jakarta, Kamis (2/5). Selain menetapkan tanggal Kongres Luar Biasa (KLB) 2019 dan Kongres Biasa 2020, dalam rapat tersebut juga ditetapkan satu keputusan penting lainnya.
Adalah penunjukkan Iwan Budianto sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum PSSI, yang menjadi salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut. Artinya, Iwan akan menggantikan peran Joko Driyono yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti terkait match-fixing oleh pihak Kepolisian.
Iwan sendiri sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua umum PSSI. "Hal ini sesuai pasal 40 ayat 6 Statuta PSSI, terkait situasi yang dialami Ketua Umum sebelumnya Joko Driyono. Selain itu, PSSI juga melaporkan kepada FIFA, AFC dan AFF update situasi dari Ketua Umum sebelumnya, Joko Driyono," tulis PSSI, dalam situs resmi mereka.
"Terkait surat FIFA, berdasarkan saran dan masukan mereka, PSSI juga harus mengisi tiga posisi Exco yang kosong sampai Kongres Biasa selanjutnya sesuai dengan pasal 34 ayat 7 Statuta PSSI. Perwakilan FIFA dan AFC sudah bertemu PSSI pada Kamis (11/4) lalu, di Jakarta. Tiga Exco yang mengisi posisi kosong tersebut diharuskan memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI," tambahnya.
Artinya, PSSI juga akan mencari pengganti posisi yang ditinggalkan Johar Lin Eng dan Hidayat. Keduanya memang saat ini diketahui juga tersandung kasus yang terkait match-fixing. Bahkan, Hidayat dan Johar Lin Eng juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Goal Indonesia