Ahmad Riyadh - PSSIAlvino Hanafi / Goal

Hormati Proses Hukum, PSSI Kaget Dirut PT LIB Jadi Tersangka

Direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, menjadi salah satu tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian, terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.

Ratusan nyawa melayang karena peristiwa nahas di Kanjuruhan selepas laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, 1 Oktober lalu. Di mana terdapat gas air mata yang bikin suporter panik manakala pintu akses keluar tertutup.

Selain Lukita, kepolisian juga menetapkan lima tersangka lain, termasuk ketua panitia pelaksana laga Arema, Abdul Haris, serta security officer Arema, Soko Sutrisno.

Ahmad Riyadh selaku anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI menuturkan, bahwa pihaknya menghormati keputusan juga proses hukum yang berlaku. Namun, ketetapan Lukita sebagai tersangka cukup bikin kaget.

"Kami menghormati apa yang sudah diselidiki polisi, karena memang dari awal dirut PT LIB sudah dipanggil oleh pemeriksaan penyelidikan, ditingkatkan penyidikan, kami sudah mengetahuinya.. Cuma yang kami sidang di Komdis Komite Disiplin], yang kami umumkan hari Selasa (4/10) itu PT LIB tidak termasuk yang dikenai sanksi dalam pelanggaran Kode Disiplin. Itu masuk kepada panpel, security officer, termasuk tim Arema," ujarnya dalam acara di Metro TV.


"Nah ini juga mengagetkan buat kami, sampai menjangkau sampai PT LIB. Namun demikian, kami menghormati proses penyidikan polisi ini untuk membuat terang dan mencari kebenaran dalam kasus ini," urai sosok yang juga pengacara itu.

Lukita sendiri sudah memberi pernyataan resmi dan menegaskan siap menjalani proses hukum yang berlaku. Hal serupa juga sudah disampaikan oleh Mochamad Iriawan, ketua umum PSSI. “Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ucap Iriawan.

Iklan

ENJOYED THIS STORY?

Add GOAL.com as a preferred source on Google to see more of our reporting

0