hakimi(C)Getty Images

Inter Milan Tunggak Cicilan Transfer Achraf Hakimi? Ini Jawaban Real Madrid

Real Madrid turun tangan dalam memberikan klarifikasi mengenai beredarnya laporan yang menyebutkan mereka berniat untuk merebut kembali status kepemilikan Achraf Hakimi.

Laporan tersebut terpampang di halaman depan Corriere dello Sport, Sabtu (23/1) ini, mengatakan bahwa mereka menolak permohonan Inter untuk menunda cicilan pertama transfer Hakimi sebesar €10 juta.

Agen sang pemain juga ikut membantah bahwa ada masalah dalam pembayaran transfer dan memaksa Madrid mengeluarkan pernyataan resmi melalui laman mereka.

"Berkaitan dengan informasi yang diterbitkan oleh Corriere dello Sport mengenai dugaan ketegangan antara klub kami dan Inter Milan, Real Madrid CF ingin menjelaskan bahwa laporan tersebut benar-benar palsu," tulis Los Blancos.

"Real Madrid tidak pernah meminta jaminan dari Inter Milan, seperti yang dinyatakan dalam publikasi berita mereka. Ketentuan transfer pemain ke Inter dibingkai dalam hubungan kontraktual yang biasa dan normal antara klub sepakbola."

"Terutama dalam kasus ini dengan Inter Milan, dengan klub yang Real Madrid selalu menjaga dan terus menjalin hubungan yang sangat baik sebagai klub bersejarah dan bersahabat."

Sebelumnya, Madrid disebut menuntut lebih banyak jaminan untuk pembayaran transfer pemain yang tertunda dan bahkan dapat memintanya kembali.

Inter membeli bek kanan berusia 22 tahun asal Maroko tersebut dengan kesepakatan harga mencapai €40 juta, yang dibayarkan dalam empat kali cicilan masing-masing €10 juta.

Cicilan pertama sedianya akan dibayarkan raksasa Serie A tersebut pada Desember lalu, namun krisis finansial yang dialami klub akibat pandemi COVID-19, mereka mengajukan permohonan kepada Madrid untuk menunda pembayaran hingga 30 Maret.

Situasi semakin rumit setelah muncul laporan bahwa finansial Inter semakin tidak stabil dan bahkan pemilik mereka, Suning Group siap melepas kepemilikan saham mereka ke investor baru, yang menambah dugaan kekhawatiran Madrid atas kesepakatan biaya transfer Hakimi.

Iklan
0