OLEH ERIC NOVEANTO Ikuti di twitter
K-League Classic menghukum pesepakbola asal Brasil, Serginho mendapat hukuman seumur hidup tak bisa berkarier di Korea Setalan lantaran terbukti menggunakan paspor palsu.
Hukuman juga dijatuhkan kepada klubnya, Gangwon FC dengan berupa denda sebesar 30 juta Won, atau sekitar €22.000, demikian laporan yang dilansir sejumlah media Korea Selatan.
Kasus ini buntut dari investigasi yang dilakukan oleh pihak imigrasi Korea Selatan terhadap pemain bernama lengkap Sergio Paulo Nascimento Filho tahun lalu.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat Untuk Pemain Al Nasr Yang Palsukan Paspor Indonesia
Waktu itu, Serginho mengklaim bahwa dirinya memiliki dua kewarganegaraan yakni Brasil dan Suriah, dengan dalih kakenya memiliki garis keturunan negara Asia Barat tersebut.Status itu membuatnya bisa bergabung dengan Gangwon menggunakan kuota pemain Asia dan bebas untuk berkarier di Korea Selatan maupun kompetisi Asia lainnya.
Hanya saja, belakangan pihak berwenang Korea Selatan mengungkapkan bahwa sang pemain berusia 28 tahun mendapatkan paspor Suriah-nya melalui jasa perantara gelap.


