Prancis mengajukan gugatan kepada FIFA setelah gol penyama kedudukan oleh Antoine Griezmann dianulir VAR beberapa saat sebelum laga versus Tunisia di Piala Dunia 2022 berakhir.
Griezmann melepaskan sepakan voli pada menit kedelapan tambahan waktu, namun golnya dianulir karena dinyatakan off-side, ketika bola pertama kali dilepaskan Aurelien Tchouameni ke area penalti.
Hanya saja, bola mengenai bek Tunisia sebelum jatuh ke kaki sang penyerang Atletico Madrid sehingga membuatnya on-side. Tapi wasit menganulirnya usai mengecek VAR, sehingga Prancis harus kalah 1-0 dalam laga terakhir Grup D, Rabu (30/11) malam WIB, tersebut.
Apa kata Federasi Prancis tentang gol Griezmann?
Federasi Sepakbola Prancis (FFF) menilai wasit dan VAR melakukan kesalahan teknis dalam memutuskan gol Griezmann tidak sah.
"Kami menulis [surat] keluhan setelah Antoine Griezmann, menurut pendapat kami, dianulir secara keliru. Keluhan ini harus diajukan dalam waktu 24 jam setelah peluit akhir," kata FFF dalam sebuah pernyataan.
Blunder wasit dan VAR?
Wasit Michael Conger awalnya mengesahkan gol tersebut dan sempat memulai kembali permainan sebelum meniup peluit akhir, menurut keterangan tim nasional Prancis.
Kemudian Conger diminta tim VAR untuk melihat monitor di pinggir lapangan untuk memeriksa posisi Griezmann apakah off-side atau tidak, dan pada akhirnya menganulir golnya.
Mengacu pada regulasi Dewan Asosiasi Sepakbola Internasional (IFAB) 1.10 tentang VAR, menyatakan bahwa jika pertandingan telah dimulai kembali, VAR tidak dapat mengintervensi keputusan yang sudah dibuat oleh wasit sehingga seharusnya skor 1-1 tetap sah antara Prancis dan Tunisia.


