Kalteng PutraIstimewa

Gaji Ditunggak Dua Bulan, Pemain Kalteng Putra Malah Terancam Sanksi

Asosiasi pesepakbola profesional Indonesia (APPI) berharap komite disiplin (Komdis) PSSI tidak menjatuhkan sanksi kepada pemain Kalteng Putra yang melakukan aksi mogok bertanding sebagai buntut tertunggaknya gaji mereka.

Pemain Kalteng Putra enggan bertanding melawan PSCS Cilacap dalam lanjutan babak play-off Liga 2 pada 27 Januari lalu sebelum hak mereka yang tertunggak hingga dua bulan dilunasi manajemen klub.

Namun, sikap para pemain ini justru berujung kepada ancaman sanksi dari Komdis PSSI. Mereka mendapat surat panggilan untuk menjalani sidang Komdis pada 31 Januari dan 1 Februari.

Dalam persidangan tersebut pemain menjelaskan alasan mereka melakukan aksi mogok bertanding. Hingga saat ini Komdis belum mengeluarkan keputusan apa pun terkait hasil persidangan.

Jika terkena sanksi Komdis, para pemain Kalteng Putra bak pepatah 'sudah jatuh tertimpa tangga'. Pasalnya, manajemen klub melaporkan pemain ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah penggawa Laskar Isen Mulang mengunggah tunggakan gaji ke media sosial.

“Jangan sampai ini para pemain menjadi korban deretan malapetaka sepakbola kita. Kita sudah tahu sebelumnya karena kasus gaji, pemain ada yang meninggal, ada yang terlantar, ada yang ditahan, detensi oleh imigrasi, ya bahkan ada kerusuhan, dan sebagainya," kata officer legal APPI Riza Hufaida dikutip laman Antara.

“Bayangkan kalau ini bener-bener disanksi, ungkapan apa yang tepat? Jatuh tertimpa tangga? Enggak, kurang tepat, karena ini ada sanksinya lagi, dan sanksinya enggak main-main. Kalau Komdis, kita lihat ancaman di pasal 5 UU 8 itu.”

Permasalahan tunggakan gaji bukan hal pertama di Kalteng Putra, karena pernah terjadi di tahun 2019. Kasus ini dibawa ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia yang memutuskan supaya Kalteng Putra membayar gaji yang tertunggak sesuai ikatan kontrak.

Iklan
0