Anggota komite eksekutif (Exco) PSSI Haruna Soemitro, meminta Plt sekjen Yunus Nusi, untuk segera mempersiapkan pemilihan sekjen baru. Hal ini karena ada proses yang mesti dilalui para calon sebelum dipilih.
Sesuai dengan statuta PSSI 2019 pasal 61 ayat 2. Seorang sekjen harus ditunjuk berdasarkan perjanjian yang diatur oleh hukum privat dan harus memenuhi kriteria dan kualifikasi profesional yang dapat dibuktikan dengan proses seleksi yang transparan dan akuntabel.
Maka dari itu, tak bisa sembarangan orang menduduki posisi sekjen. Ia mesti paham betul dengan tugasnya dan mampu bertanggung jawab terhadap mandat yang diberikan PSSI.
"Segera persiapkan proses seleksi sekjen agar Exco dalam menetapkan memiliki dasar yang bisa dipertanggung jawabkan. Dengan kriteria beban tugas yang ada di statuta tidak cukup untuk Exco hanya pilih setuju atau tidak setuju," ujar Haruna.
"Harus ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan bahwa sekjen yang akan diajukan ketua umum telah memenuhi syarat untuk mengemban tugas sebagaimana amanat dalam statuta," Haruna menambahkan.
Yunus menempati posisi tersebut setelah Exco PSSI menggelar rapat beberapa hari lalu. Ia untuk sementara mengemban jabatan tersebut sampai terpilih sekjen baru karena Ratu Tisha, mundur.
