Footer Bannes Piala AFC U=16

Edy Rahmayadi Rangkap Jabatan, Kemendagri Sebut Ada Aturan Yang Melarang

Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, menyatakan terdapat aturan yang mengatur rangkap jabatan kepala daerah di organisasi olahraga. Ini untuk menanggapi soal dua posisi yang dipegang Edy Rahmayadi.

Selain menjadi ketua umum PSSI, mantan Pangkostrad TNI tersebut juga menjabat Gubernur Sumatera Utara. Alhasil, desakan Edy mundur dari jabatannya di induk sepakbola nasional itu mencuat. 

Bahkan sampai ada petisi online yang ditandatangani puluhan ribu orang agar Edy mundur. Pria berusia 57 tahun ini dinilai tidak bisa kerja maksimal untuk membangun sepakbola Indonesia karena fokusnya terbagi.

Menurut Akmal aturan soal rangkap jabatan telah diatur dalam Pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Pasal 56 PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Dalam aturan tersebut tertulis pejabat struktural dan jabatan publik tidak boleh menjadi pengurus komite olahraga nasional di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota. Akan tetapi, regulasi itu tak secara jelas melarang keterlibatan pejabat publik dalam kepengurusan induk olahraga.

"Oleh karena itu Mendagri secara simultan mengimbau kepada kepala daerah, wakil kepala daerah untuk tidak ikut serta menjadi pengurus dalam induk olahraga," kata Akmal.

Selain itu, Akmal menyatakan Kemendagri sudah menerbitkan Surat No. IX.800/33/Sj tanggal 14 Maret 2016 yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Pusat. Ini supaya kepala daerah dan konsentrasi penuh mengurusi wilayahnya tanpa terbagi tugasnya di organisasi olahraga. 

"Organisasi olahraga diminta agar mencabut keputusan atau tidak mengangkat kepala daerah atau wakil kepala daerah, pejabat struktural, dan fungsional serta anggota DPRD dalam fungsionaris atau kepengurusan KONI," ujarnya.

ARTIKEL TOP PEKAN INI I
1.AFC Pindahkan Venue Laga Indonesia U-16 Kontra India
2.Florentino Perez: Cristiano Ronaldo Akan Kembali Ke Real Madrid
3.PSSI Setop Liga 1 2018 Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan
4.Daftar Suporter Tewas Dalam 23 Tahun Terakhir
5.Santiago Bernabeu, Emirates & Parade Stadion Termahal Di Dunia
Selengkapnya:
Daftar Artikel Terlaris Goal Indonesia
Footer Bannes Piala AFC U=16
Iklan
0