Keinginan Sandy Walsh dan Jordi Amat menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) segera tercapai. DPR RI menyetujui proses naturalisasi kedua pemain keturunan tersebut.
Persetujuan tersebut didapatkan usai komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan PSSI. Agenda ini digelar di Gedung Nusantara II, Senin (29/8)
Walsh dan Amat juga turut hadir dalam rapat tersebut. Mereka mengikuti agenda ini secara daring dari negara klub yang dibelanya masing-masing.
"Untuk kali ini kami tawarkan sekali lagi komisi III apakah dapat menyetujui permohonan Sandy Walsh dan Jordi Amat Mass untuk menjadi Warga Negara Indonesia?" tanya ketua komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.
Anggota yang hadir dalam rapat tersebut menjawabnya dengan setuju. Setelah itu, Bambang langsung mengetuk palu yang menandakan naturalisasi Walsh dan Amat sudah disetujui.
Selain Walsh dan Amat ada satu pemain keturunan lainnya, Shayne Pattynama yang dinaturalisasi. Hanya saja, ia belum masuk dalam pembahasan rapat bersama DPR karena dokumennya masih berada di Setneg.
Ketiga pemain tersebut merupakan rekomendasi dari pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong. Sosok asal Korea Selatan ini meyakini kehadiran mereka bisa membuat skuad Garuda makin kuat.
Terdekat, timnas Indonesia bakal menjalani partai FIFA matchday melawan Curacao pada 24 serta 27 September 2022. Tak menutup kemungkinan laga tersebut menjadi debut Walsh dan Amat berseragam Merah Putih.
