Yunus Nusi - PSSIAlvino Hanafi / Goal

Cucu Somantri Diminta Pahami Isi Statuta PSSI

Kritik terhadap wakil ketua umum (waketum) PSSI Cucu Somantri, masih belum berhenti. Paling baru anggota komite eksekutif (Exco) PSSI Yunus Nusi, yang menyampaikan tanggapannya.

Pernyataan Cucu yang menyebut wakil sekjen PSSI Maaike Ira Puspita, menjadi sekjen PSSI setelah Ratu Tisha mundur menjadi sorotan. Padahal hanya ketua umum Mochamad Iriawan, yang dapat mengusulkan pengangkatan sekjen sesuai dengan statuta PSSI 2019, pasal 42 ayat 2.

Sadar pernyataannya kurang tepat Cucu langsung meralatnya, sehari kemudian. Ia mengatakan bahwa PSSI memiliki mekanisme yang harus dilalui dalam pemilihan sekjen, sehingga tak bisa otomatis wakil sekjen naik jabatan.  

"Waketum Cucu Somantri harus kuasai bunyi dan tafsir statuta. Ranah penggantian sekjen PSSI itu berada di ketum PSSI. Kalau asal bicara nanti terkesan tidak profesional dan berarti tidak menguasai masalah, khususnya soal statuta PSSI. Di PSSI salah bicara, maka akan jadi bias," ujar Yunus.

"Hanya ketum yang dapat mengusulkan pengangkatan dari sekjen. Namun, ketum dapat juga mengusulkan kepada Exco PSSI untuk pemberhentian sekjen PSSI. Jadi pernyataan Pak Cucu itu tidak mendasar," Yunus menambahkan.

Sebelumnya, anggota Exco PSSI Haruna Soemitro, yang mengkritik Cucu. Ia mengingatkan direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) tersebut memikirkan omongannya agar tidak blunder.

Iklan
0