Saddil Ramdani - Bhayangkara FC

COO Bhayangkaa FC Berharap Kasus Saddil Ramdani Selesai Secara Kekeluargaan

COO Bhayangkara FC Sumardji, merespons atas penepatan tersangka Saddil Ramdani, oleh Polres Kendari, Sulawesi Tenggara. Ia mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang dijalani.  

Saddil menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Irwan. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pekan lalu.

Meski telah jadi tersangka, Saddil hanya diminta wajib lapor. Jika terbukti bersalah ia terancam hukuman tujuh tahun penjara mengacu dengan pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP.

"Tentu kami akan mengikuti semua proses hukum dan menaati semua proses hukum yang sedang terjadi pada salah satu pemain kami," kata Sumardji.

"Intinya kami sebagai klub apa pun yang terjadi di luar klub adalah tanggung jawab masing-masing dan tidak akan mengintervensi atas kasus Saddil saat ini. Kami akan ikut prosedur hukum yang ada," Sumardji menambahkan.

Eks manajer The Guardian itu berharap permasalahan Saddil dapat diselesaikan secara baik-baik. "Karena ini pertengkaran keluarga, sebaiknya diselesaikan di luar jalur hukum, diselesaikan secara kekeluargaan."

Iklan
0