AremaArema

BREAKING NEWS: Hukuman Komdis PSSI Untuk Arema FC, Salah Satunya Denda Rp250 Juta

Komite Disiplin PSSI (Komdis) sudah menjatuhkan hukuman terhadap Arema FC, sebagai buntut tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober lalu.

Sebagaimana diketahui, laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya berujung petaka karena ratusan nyawa harus meninggal, dengan separuhnya anak-anak.

Selepas pertandingan terjadi chaos karena ribuan suporter di stadion mendapat tembakkan gas air mata, ditambah pintu akses keluar stadion yang belum terbuka.

Dalam sesi jumpa pers di Malang, Komdis PSSI membeberkan bahwa Abdul Haris sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan Arema, mendapat hukuman beraktivitas di sepakbola untuk seumur hidup.

Selain itu, Arema juga tidak boleh menggelar pertandingan di kandang sendiri, atau harus memainkan laga kandang dengan jarak 250 kilometer dari Malang.

"Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksana keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan laga dengan penonton sebagai tuan rumah, dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Jaraknya 250 kilometer."


"Arema kena sanksi denda Rp250 juta. Pengulangan pelanggaran terhadap pelanggaran di atas adalah sanksi yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap badan pelaksana."


"Kemudian panpel yakni Ketua Saudara Abdul Haris Ketua Panpel. Dia bertanggung jawab kelancaran event ini. Dia harus jeli, cermat, dan kemungkinan yang terjadi. Tapi ketua panpel tidak melaksanakannya karena tidak sigap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang. Padahal punya steward. Ada harus yang disiapkan, pintu yang harusnya dibuka malah ditutup. Itu yang menjadi perhatian, baik itu penerangan juga. Saudara Abdul Haris sebagai ketua panpel Arema tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup."

ENJOYED THIS STORY?

Add GOAL.com as a preferred source on Google to see more of our reporting

0