Bek Bayern Munich dan tim nasional Prancis, Lucas Hernandez terhindar dari hukuman penjara karena melanggar perintah penahanan.
Hernandez dan tim hukumnya mengajukan banding atas dakwaan tersebut, setelah mendapat tuntutan dari jaksa berupa sanksi satu tahun penjara.
Pemain berusia 26 tahun itu muncul di pengadilan di Madrid awal bulan ini tetapi bandingnya sekarang telah dikabulkan.
Apa yang terjadi?
Pada 2017, Hernandez, yang saat itu bermain untuk Atletico Madrid, didakwa setelah ia terlibat dalam pertengkaran dengan pacarnya, hingga membuat pasangannya tersebut dirawat di rumah sakit dengan luka ringan.
Pada saat itu, pengadilan memberlakukan perintah penahanan enam bulan, namun pasangan tersebut pergi ke Amerika Serikat empat bulan kemudian untuk bulan madu mereka. Sekembalinya ke Madrid, Hernandez ditangkap karena melanggar perintah penahanan dan pada 2019, ia dijatuhi hukuman penjara enam bulan.
Pengadilan awalnya menolak banding dari Hernandez terhadap hukuman itu dan memerintahkannya untuk kembali ke Madrid karena statusnya sebagai pelanggar yang mengulangi kesalahannya.
Namun, banding Hernandez saat ini telah diterima, yang berarti ia terhindar dari hukuman penjara.
Apa putusan akhirnya?
Pengadilan provinsi Madrid memutuskan pada Rabu (27/10) bahwa hukuman penjara Hernandez telah ditangguhkan selama empat tahun, dengan pernyataan dari pengadilan yang berbunyi: "Kami berpandangan bahwa banding harus diizinkan dan perintah penahanan harus dibatalkan."
"Mengenai keluarga dan keadaan sosialnya, telah disorot dalam banding bahwa terpidana tinggal bersama Nyonya de la Osa dan putra mereka, tanpa ada insiden baru di antara mereka yang terjadi."
Namun, penangguhan sanksi pemain internasional Prancis itu bisa dicabut apabila ia melakukan pelanggaran lain selama empat tahun ke depan, dalam hal ini jika terhadi maka hukuman awal akan dijatuhkan.
Hernandez juga dijatuhi hukuman berupa denda sebesar €96.000.
Apa kata Bayern?
Saat dihubungi oleh Goal mengenai vonis tersebut, Bayern menolak untuk mengomentari situasi Hernandez.


