Bek Bali United Gunawan Dwi Cahyono, merepons besaran gaji yang diputuskan PSSI kepada klub untuk membayar pemain dan ofisial selama kompetisi force majeure. Menurutnya, pemotongan 75 persen terlalu besar.
Berdasarkan surat yang dikirimkan PSSI beberapa hari lalu, kompetisi dihentikan dengan status force majeure dari Maret hingga Juni 2020. Selama periode tersebut klub hanya diwajibkan membayar gaji pemain dan ofisial 25 persen dari kontrak yang tertera.
Keputusan yang diambil PSSI tersebut merupakan dampak penyebaran virus corona yang kian luas di tanah air. Bahkan, Liga 1 dan 2 musim ini bisa berhenti permanen bila pemerintah pusat memperpanjang status darurat bencana yang berakhir pada 29 Mei 2020.
"Saya harap gaji bulan Maret tidak terpotong. Sebenarnya banyak pihak yang kurang setuju dengan keputusan PSSI. Karena kami masih bertanding di bulan Maret," kata Gunawan.
"Untuk bulan April dan Mei mungkin kalau 25 persen masih bisa diterima walaupun itu cukup rendah," Gunawan menambahkan.
Saat ini seluruh pemain Bali United diliburkan hingga batas waktu belum ditetapkan. Meski libur skuad Serdadu Tridatu tetap diminta latihan secara mandiri untuk menjaga kondisinya.


