Sosialisasi Hak Siar Piala Dunia 2022Istimewa

Antisipasi Pelanggaran Piala Dunia 2022, Pemegang Hak Siar Gencarkan Sosialisasi

PT Indonesia Entertainmen Group (IEG) menggencarkan sosialisasi hak siar. Anak perusahaan dari EMTEK Group di bawah PT Surya Citra Media Tbk. (SCM), merupakan pemegang hak siar di wilayah Indonesia meliputi Liga Primer Inggris, Piala Dunia 2022, Liga Champions, Liga Europa, UEFA Conference League, Liga 1, NBA hingga F1.

Liga Inggris, Piala Dunia 2022, Liga Champions, Liga Europa, UEFA Conference League, Liga 1, NBA hingga F1 akan ditayangkan di channel olahraga berbayar Champions TV, platform OTT (over the top) Vidio. Maka dari itu, PT IEG secara bertahap akan melakukan sosialisasi mengenai hak siar dan kegiatan public viewing area komersil beberapa kota besar di Indonesia.

“Saat ini PT IEG telah mendapatkan hak siar di wilayah Indonesia untuk musim terbaru dari program-program olahraga premium dunia dari berbagai cabang olahraga yang ditayangkan di channel Champions TV dan Vidio, salah satunya adalah Liga Inggris 2022/2025 dan Piala Dunia 2022. PT IEG juga menjadi pemegang hak pengelolaan izin penyelenggaraan kegiatan public viewing untuk program-program olahraga tersebut. Karena itu, kegiatan sosialisasi mengenai hak siar dan kegiatan public viewing kami lakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran Hak Cipta oleh pelaku usaha di area komersil,” kata Hendy Lim, Director of Business Content PT IEG.

Supaya sosialisasi mengenai hak siar dan kegiatan public viewing bisa optimal, PT IEG menunjuk PT Mitra Media Integrasi (MIX) sebagai partner resmi. PT MIX akan bertanggung jawab melakukan kegiatan sosialisasi mengenai penayangan program-program tersebut kepada para pelaku usaha komersial, seperti restoran, kafe, pub, hotel, apartemen, commercial unit, mall, dan area publik lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Sosialisasi tahap awal digelar di Jakarta pada Senin (4/7). Acara ini dihadiri perwakilan hotel dan cafe yang berkesempatan menanyakan langsung kepada PT IEG mengenai hak siar tayangan olahraga seperti Piala Dunia dan Liga Inggris yang dimiliki EMTEK.

Lewat sosialisasi bahwa PT IEG menjadi pemegang hak siar serta pengelolaan izin penyelenggaraan public viewing untuk program-program olahraga tersebut, diharapkan agar pelanggaran Hak Cipta bisa dihindari. Sosialisasi ini diadakan di kota Yogyakarta, Bali, Surabaya dan Jakarta. Selain melakukan sosialisasi, PT MIX juga akan melakukan koordinasi dan pengawasan kepada pihak pelaku usaha yang telah bekerja sama dan mendapatkan izin resmi dari PT IEG untuk melakukan kegiatan public viewing terhadap program-program olahraga premium tersebut.

Bimo Setiawan, Co-Founder dan Chairman MIX Network, mengatakan, “Kami menyambut baik penunjukkan PT MIX sebagai partner resmi dari PT IEG berkaitan dengan sosialisasi dan koordinasi mengenai hak siar dan penyelenggaraan public viewing dari program-program olahraga yang lisensinya dimiliki oleh PT IEG. Dalam kegiatan sosialiasi, kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam program IEG Sport Hub”.

Dalam kesempatan tersebut, Hendy juga membantah IEG akan mempermasalahkan nonton bareng di pos ronda maupun rumah-rumah.

"Kalau untuk nonton bareng yang bersifat pribadi di rumah bersama keluarga atau di kantor silakan bebas saja tidak akan dipermasalahkan. Untuk pos ronda, kalau yang nonton satpam, hansip hingga warga yang ronda ya tidak masalah. Kecuali kalau ada pengumpulan massa mengadakan nobar di samping pos ronda," ujar Hendy.

Iklan