Akhmad Hadian Lukita - Direktur PT LIBAlvino Hanafi/Goal

Akhmad Hadian Lukita Masih Dirut PT LIB, PSSI Pastikan Kasih Bantuan Hukum

Posisi Akhmad Hadian Lukita sebagai direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) masih aman. Meski ia sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Selain Lukita, ada lima orang lain yang ditetapkan tersangka pada tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah AKP Bambang Sidik Achmadi, AKB Hasdarman, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Abdul Haris, dan Suko Sutrisno.

Alasan Lukita menjadi tersangka karena dinilai lalai tidak memverifikasi Stadion Kanjuruhan sebelum Liga 1 musim ini berjalan. Terakhir kali PT LIB mengecek markas Arema FC tersebut dilakukan pada 2020.

"Itu bagian dari asas praduga tak bersalah," kata anggota komite eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh.

PSSI cuma memegang saham satu persen di PT LIB. Sedangkan 99 persen saham lainnya dibagi secara merata ke-18 kontestan Liga 1 musim ini.

Walau punya saham minoritas, PSSI memiliki keistimewaan dibanding 18 klub Liga 1. Federasi sepakbola Tanah Air tersebut memegang hak veto di operator kompetisi nasional itu.

"Kami belum berkonsentrasi ke sana [gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa]. Namun, tetap, pemegang sahamlah yang berkuasa. Silakan dibaca Undang-Undang Perseroan Terbatas [UU Nomor 40 Tahun 2007]," ucapnya.

Selain itu, Riyadh menyampaikan PSSI tidak lepas tangan dengan kasus yang menimpa Lukita. Ia menyatakan pihaknya memberi bantuan hukum untuk pria asal Jawa Barat tersebut.

"Pengacaranya juga anggota PSSI dan bagian dari 'family football'," ujar sosok yang juga menjabat sebagai ketua komite wasit PSSI tersebut.

Tragedi Kanjuruhan menewaskan 133 orang dan ratusan lainnya dirawat di rumah sakit. Insiden nahas tersebut terjadi selepas pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10).

Iklan
0