Presiden Federasi Sepak Bola Maroko, Fouzi Lekjaa, tetap teguh pada sikap negaranya dalam sengketa terkait final Piala Afrika 2025 melawan Senegal, seraya menegaskan bahwa Maroko akan terus membela hak-haknya dan berpegang pada undang-undang serta peraturan yang berlaku, bersamaan dengan mendekatnya jadwal sidang Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang ditetapkan pada 8 Oktober mendatang.
Lekjaa berbicara dalam wawancara panjang dengan majalah "Jeune Afrique", yang poin-poin utamanya dikutip oleh surat kabar "Al-Shorouk", di mana ia menyinggung sejumlah topik, terutama krisis final Piala Afrika, di samping ambisi Maroko terkait menjadi tuan rumah pertandingan final Piala Dunia 2030.
Anda dapat mendiskusikan topik dan berita secara lebih mendalam di forum "Kooora"
Presiden Federasi Sepak Bola Maroko itu menegaskan bahwa negaranya berpegang teguh pada penerapan hukum dan peraturan, dengan menekankan bahwa sikap Maroko dalam krisis final Piala Afrika tidak terkait dengan pertimbangan lain apa pun, melainkan berlandaskan pada aturan kompetisi dan permainan yang bersih.
Lekjaa menjelaskan bahwa Federasi Sepak Bola Maroko menilai pihak Senegal melanggar peraturan selama peristiwa pertandingan final, setelah para pemain dan tim pelatih meninggalkan lapangan, seraya menganggap bahwa tindakan seperti ini tidak dapat dipisahkan dari aturan yang mengatur kompetisi internasional.
Ia menunjukkan bahwa Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), pada waktu berikutnya, melakukan penyesuaian pada sejumlah aturan dengan tujuan memperketat sanksi yang terkait dengan kasus-kasus semacam ini, yang menurut pandangannya memperkuat pentingnya menghormati peraturan dan tidak membiarkan praktik apa pun yang dapat merusak aturan kompetisi.
Lekjaa menegaskan keyakinannya pada jalur hukum yang dipilih Maroko untuk membela sikapnya, dengan menekankan bahwa Federasi Sepak Bola Maroko akan terus menempuh jalur ke pihak-pihak berwenang guna melindungi hak-haknya dan menjamin penerapan aturan bagi semua pihak.
Sidang 8 Oktober bukan akhir dari perkara
Mengenai sidang Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang dijadwalkan digelar pada 8 Oktober mendatang, Lekjaa menjelaskan bahwa sidang ini merupakan salah satu tahapan dalam jalur hukum yang mungkin akan panjang, dan belum tentu menjadi momen di mana putusan akhir dalam perkara ini akan dikeluarkan.
Ia menunjukkan kemungkinan digelarnya sidang-sidang lain selama tahapan pemeriksaan berkas, yang berarti perkara ini bisa berlanjut untuk jangka waktu tambahan sebelum sampai pada keputusan akhir yang menyelesaikan sengketa.
Hal ini terjadi di tengah sikap Maroko yang berpegang teguh pada posisi hukumnya, serta keinginannya untuk memperoleh keputusan yang, menurut pandangannya, menegaskan penghormatan terhadap peraturan yang mengatur kompetisi tingkat benua dan internasional.
Final Piala Dunia 2030
Presiden Federasi Sepak Bola Maroko dalam pembicaraannya beralih ke topik lain yang tak kalah penting, terkait menjadi tuan rumah pertandingan final Piala Dunia 2030, yang tuan rumahnya adalah Maroko, Spanyol, dan Portugal.
Lekjaa menegaskan bahwa negaranya berkomitmen pada seluruh prosedur dan aturan yang ditetapkan oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), termasuk kunjungan komite inspeksi serta prosedur yang diterapkan untuk memilih stadion dan kota yang akan menggelar pertandingan turnamen.
Pada saat yang sama, Lekjaa menekankan bahwa Maroko memiliki hak untuk membela peluangnya menjadi tuan rumah pertandingan final, sebagai perwakilan benua Afrika dalam berkas ini, seraya menegaskan bahwa ambisi Maroko tidak bertentangan dengan penghormatan terhadap prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh FIFA.
Lekjaa membela dukungannya kepada Infantino
Dalam konteks lain, Lekjaa menyinggung sikapnya yang mendukung Gianni Infantino, Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), seraya menjelaskan bahwa dukungan ini berlandaskan pada keyakinan bahwa sepak bola dapat menjadi sarana untuk menyatukan bangsa-bangsa dan mendekatkan jarak di antara mereka.
Ia menegaskan bahwa sikapnya terhadap Infantino tidak berarti mengabaikan pentingnya pengembangan mekanisme tata kelola di dalam lembaga internasional tersebut, dengan menekankan perlunya memperkuat keseimbangan, transparansi, dan tata kelola dalam pengelolaan sepak bola dunia.
Lekjaa menjelaskan bahwa visinya tidak terkait dengan orang per orang, melainkan lebih terkait dengan prinsip dan lembaga, seraya menegaskan pentingnya membangun sistem yang kuat yang mampu mewujudkan keseimbangan antara berbagai pihak dan kepentingan di dalam sepak bola internasional.

