Asprov PSSI DKI JakartaMuhammad Rais Adnan/GOAL

Ini Syarat Calon Ketua Umum Asprov PSSI DKI Jakarta


OLEH   MUHAMAD RAIS ADNAN

Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DKI Jakarta memastikan bakal menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan lima anggota komite eksekutif (exco) periode 2017-2021. Untuk pendaftaran calonnya pun dibuka pada 16-27 Oktober 2017.

Pelaksana tugas (Plt) ketua umum Asprov PSSI DKI Jakarta, Vivin Cahyani Sungkono, memastikan KLB tersebut akan digelar di Jakarta, 11 November 2017. Menurutnya, penetapan tanggal tersebut sudah berdasarkan rekomendasi dari PSSI Pusat.

"Tanggal yang ditetapkan masih masuk dalam batas waktu yang diberikan PSSI untuk semua Asprov, agar menggelar KLB paling lambat 19 Desember nanti," kata Vivin, dalam jumpa pers di salah satu hotel kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (17/10) siang.

Artikel dilanjutkan di bawah ini

"Apa yang kami lakukan semua berdasarkan statuta, dan rapat exco. Itu yang menjadi pegangan kami dalam mengambil keputusan, baik yang strategis maupun non strategis," tambahnya.

Lebih lanjut, wanita yang dikenal aktif dalam lingkungan futsal nasional itu mengungkapkan, saat ini ada 24 voters yang terdaftar untuk KLB nanti. Itu terdiri dari 19 klub dan lima Asosiasi Kota (Askot).

"Namun kami juga mencoba mengajukan peninjauan kembali, karena ada enam klub yang menurut kami juga layak menjadi voters. Mereka sudah aktif dalam kegiatan kami dua tahun terakhir tapi belum disahkan oleh PSSI Pusat sebagai anggota, karena ketika itu PSSI sedang disanksi FIFA," jelas Vivin.

"Jadi, bisa saja votersnya nanti berjumlah 30. Tapi kalau sampai H-1 belum disahkan juga, kami tetap pada keputusan terakhir yaitu 24 voters," tegasnya.

Mengenai persyaratan untuk calon ketum, waketum, dan anggota exco, Asprov PSSI DKI Jakarta mengacu pada Statuta PSSI pasal 34 ayat 2 yang menyatakan, paling sedikit satu anggota komite eksekutif adalah perempuan. 

Kemudian, mengacu juga pada pasal 34 ayat 4 yang tertulis, anggota komite eksekutif harus sudah berusia lebih dari 30 tahun. Mereka telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun dan harus tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana serta berdomisili di wilaya Indonesia.

Di samping itu, juga terdapat persyaratan tambahan mengenai dokumen administrasi. Di antaranya surat keterangan yang berasal dari anggota Asprov PSSI DKI dan disahkan oleh Askot PSSI DKI, curriculum vitae, foto, foto copy KTP atau identitas diri (harus KTP DKI), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta formulir pendaftaran pencalonan.

"Untuk formulir pencalonan dapat diambil di Sekretariat Komite Pemilihan yang ada di Lapangan Banteng, yaitu kantor Askot PSSI Jakarta Pusat," ujar Budiman A. Dalimunthe, ketua Komite Pemilihan.

Berikut Tahapan Pelaksanaan KLB Asprov PSSI DKI Jakarta:

16-27 Oktober 2017: Pendaftaran calon

28-30 Oktober 2017: Verifikasi dokumen

30 Oktober 2017: Pengumuman hasil verifikasi

3-4 November 2017: Proses banding

5 November 2017: Sidang penentuan hasil banding

6 November 2017: Pengumuman hasil banding

7 November 2017: Pengumuman daftar calon tetap exco PSSI DKI Jakarta

11 November 2017: KLB Asprov PSSI DKI Jakarta 2017   

Iklan