Suporter Persib Bandung - BobotohGelora Trisula Semesta

Persib Bandung Kena Denda Rp100 Juta


OLEH   FARABI FIRDAUSY

Persib Bandung harus menerima hukuman denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, sebesar Rp100 juta. Hal itu diketahui Persib berdasarkan surat bernomor 003/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018.

Surat yang dibuat pada 3 April tersebut menyatakan bahwa pelanggaran terjadi pada laga antara Persib dan PS TIRA, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, yang dilaksanakan 26 Maret lalu.

Pada laga yang berakhir imbang 1-1 itu, suporter Persib kedapatan menyalakan cerawat hingga bom asap. Belum lagi, telah terjadi pelemparan botol dari tribun suporter ke arah lapangan.

Artikel dilanjutkan di bawah ini

"Merujuk kepada pasal 70 ayat (1), lampiran satu, Kode Disiplin PSSI, Persib Bandung dihukum denda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 70 ayat (1) Kode Disiplin PSSI," tulis surat tersebut, yang bertandatangan ketua Komdis Asep Edwin.

Setidaknya dalam waktu 14 hari ke depan setelah surat diterima, Persib wajib membayarkan denda tersebut. Akan tetapi, terdapat jalur banding berdasarkan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

Denda dengan jumlah yang lebih besar untuk Persib bisa saja terjadi di kemudian hari. Jika terjadi pelanggaran yang serupa (cerawat, bom asap dan pelemparan botol) di partai kandang Persib.

Iklan