PSSI selaku federasi sepakbola Indonesia sudah mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusan Komisi Disiplin (Komdis) perihal kasus meninggalnya Haringga Sirila, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Haringga meninggal sebelum menyaksikan laga antara Persib Bandung menjamu Persija Jakarta, 23 September lalu, karena dikeroyok oleh suporter Persib. Hukuman akhirnya sudah dijatuhkan kepada Persib.
Hukuman tersebut antara lain, memberikan Persib sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan), tanpa penonton sampai akhir musim 2018 dan pertandingan home tanpa penonton, di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Komdis juga melarang suporter untuk menyaksikan laga Persib pada saat home dan away Liga 1, sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019. Ketua panitia pelaksana pertandingan serta security officer juga dihukum dua tahun tak boleh beraktivitas.
Persib dinilai sudah gagal memberikan rasa aman dan nyaman kepada suporter yang datang menonton. Suporter mereka telah memberikan intimidasi selama rapat teknis, kepada pihak tamu. Dan yang paling berat, telah terjadi kekerasan sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Pertandingan Berikut
“Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1," kata Ratu Tisha Destria, sekretaris jenderal PSSI.
"PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018,” tukas Tisha.
Hasil sidang komdis 1 Oktober 2018
1. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas
- Hukuman: Sanksi pertandingan home diluar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
2. Suporter Persib Bandung
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas
- Hukuman: Sanksi penonton dan atau suporter berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
3. Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: suporter Persib melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan. Sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas. Panpel gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
- Hukuman: Sanksi trhadap
1. ketua panitia pelaksana pertandingan & security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
2. Panpel Persib Bandung didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)
3. Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun
4. Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: melakukan provokasi hingga pengeroyokan disertai pemukulan terhadap supporter Persija Jakarta hingga tewas
- Hukuman: Sanksi semua tersangka pengeroyokan Haringga Sirila dihukum larangan menonton sepakbola di wilayan Republik Indonesia seumur hidup.