Footer - Liga 1Goal Indonesia

Dapat Izin Kalapas Sidoarjo, Satgas Anti-Mafia Bola Periksa Vigit Waluyo

Satgas Anti-Mafia Bola bisa bernafas lega setelah mereka bisa melanjuti pemeriksaan terhadap kasus yang melibatkan Vigit Waluyo dalam skandal pengaturan skor PS Mojokerto Putra (PSMP).

Vigit saat ini berstatus sebagai narapidana terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo kepada Deltras Sidoarjo sebesar Rp3 miliar pada 2010. Vigit telah divonis hukuman penjara satu tahun enam bulan.

Di lain sisi, Satgas Anti-Mafia Bola telah menetapkan Vigit sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor untuk memudahkan jalan PSMP naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2. Vigit disebutkan mengalirkan dana kepada Dwi Irianto sebesar Rp115 juta.

“Dari hasil komunikasi, kami sudah mendapat izin dari Kalapas Sidoarjo dan pengacaranya saudara VW, besok [hari ini] kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara VW,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Dedi menegaskan, meski Vigit berstatus narapidana, Satgas Anti-Mafia Bola tetap bergerak untuk menuntaskan kasus match-fixing. Mengenai kemungkinan hukuman penjara Vigit bila terbukti bersalah, Dedi menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan.

“Prosesnya tetap kami lanjutkan, meskipun statusnya sebagai narapidana di kasus yang lain. Soal pidananya, itu teknis pengadilan yang mengatur,” tegas Dedi.

“Kasusnya berbeda dengan yang sedang ditangani. Di Lapas, dia sedang menjalani hukuman narapidana Tipikor. Sedangkan untuk match-fixing, berdiri sendiri, karena dia terlibat dalam tindak pidana penyuapan dan penipuan.”

Footer - Liga 1Goal Indonesia
Iklan