Jordi Amat - KAS EupenGetty Images

Belum Jadi WNI, Jordi Amat Sudah Dapat Gelar Pangeran

Status Jordi Amat belum menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Akan tetapi, ia sudah mendapat gelar pangeran dari Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.

Gelar Amat diberikan oleh Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara. Pesepakbola berusia 30 tahun itu punya darah bangsawan karena moyangnya adalah M.D Kansil.

M.D Kansil adalah Raja Siau periode 1895 hingga 1908. Sejak kecil, Amat telah mendengar kisah moyangnya tersebut dari neneknya sehingga tertarik untuk memperkuat timnas Indonesia.

“Dengan ini menyampaikan sebagai dasar perhatian dan apresiasi terhadap Trah Keluarga Besar Raja & Sultan Nusantara Indonesia dalam hal ini perkumpulan Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara menyambut dengan penghormatan kepada YM. Pangeran Jordi Amat Maas (Generasi ke-III dari Raja M.D Kansil, Kerajaan Siau, Sulawesi Utara)," tulis surat yang diunggah Amat melalui Instagram pribadinya.

"Untuk bersama memperkenalkan dan menjaga amanat luhur Adat dan Budaya Kerajaan Kesultanan Nusantara Indonesia dan menjadi bagian dari Keluarga Besar Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara,” lanjut tulisan tersebut.

Amat kini sedang menjadi sorotan akibat keputusannya bergabung dengan Johor Darul Takzim (JDT). Kualitasnya diyakini bakal menurun karena selama ini ia bermain di Eropa yang level kompetisinya lebih oke dibanding Malaysia.

Alhasil, sejumlah pihak meminta proses naturalisasi Amat untuk dihentikan. Permintaan tersebut muncul karena eks Swanse City itu dirasa mencari keuntungan belaka untuk menjadi WNI.

Meski begitu, Amat menegaskan alasan bergabung dengan JDT bukan uang. Ia memilih klub tersebut untuk memudahkan pergerakannya setiap kali harus kembali ke Indonesia.

Iklan
0