PSBK - Persewangi Play Off KhususGoal / Abi Yazid

PSSI Putuskan Persewangi Banyuwangi Kalah Dari PSBK Blitar


OLEH   MUHAMAD RAIS ADNAN

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI langsung memutuskan dengan cepat terkait insiden yang terjadi dalam laga play-off khusus antara Persewangi Banyuwangi kontra PSBK Blitar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Selasa (10/10). Seperti diketahui, laga itu berlangsung ricuh dan sudah tak berjalan wajar sejak awal pertandingan.

Puncaknya, wasit menghentikan pertandingan pada menit ke-86 saat PSBK dalam posisi unggul 1-0. Dalam pertimbangan hukumnya, Komdis memberikan sanksi terhadap Persewangi, lantaran menemukan beberapa fakta bahwa para pemain Persewangi tak mengindahkan sikap sportif, respek, dan fair pada pertandingan itu.

Di antaranya mereka menolak berjabat tangan disertai ucapan provokasi dari kapten tim Persewangi terhadap tim PSBK. Selain itu, pemain Persewangi juga disebut melakukan pemukulan terhadap wasit sehingga jalannya pertandingan banyak yang terhenti. Pada menit ke-86, terjadi pelanggaran yang dilakukan pemain Persewangi terhadap pemain PSBK, pada saat bersamaan para pemain Persewangi mengejar wasit hingga masuk ke ruang ganti wasit yang mengakibatkan pertandingan tak bisa dilanjutkan.

Artikel dilanjutkan di bawah ini

Maka itu, Komdis memutuskan pertandingan tersebut dianggap telah selesai pada menit ke-86. Selanjutnya, merujuk pada pasal 56 jo. Pasal 31 Kode Disiplin PSSI, Persewangi dihukum kalah 3-0 dan denda sebesar Rp100 juta, karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 56 jo. Pasal 31 jo. pasal 144 Kode Disiplin PSSI.

"Denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh Persewangi Banyuwangi. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," tulis Komdis, dalam surat keputusannya tersebut.

Namun begitu, dalam poin berikutnya, Persewangi tetap diperobolehkan mengajukan banding terhadap keputusan itu.

Iklan